Surat Edaran Tentang Pengesahan SK Inpassing Guru Non PNS tahun 2017
Surat Edaran Tentang Pengesahan SK Inpassing Guru Non PNS tahun 2017 - Selamat beraktifitas kembali bagi sahabat semua, semoga kita masih diberi kesehatan untuk dapat melaksanakan rutinitas seperti biasanya. Baik kali ini saya akan memberikan informasi penting berkenaan dengan Inpassing Guru bukan Pegawai Negeri sipil , yang akan saya bagikan kalini adalah tentang Surat Edaran Tentang Pengesahan SK Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berikut isi singkat Surat Edaran tersebut :
"Dalam rangka peningkatan layanan bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan ini sampaikan bahwa pengesahan atau legalisir SK inpassing guru bukan PNS, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016 tidak lagi dilakukan oleh Biro Kepegawalan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya SK dimaksud dinyatakan sah apabila data guru yang bersangkutan terdapat pada database Biro Kepegawaian yang proses pengecekannya dapat dilihat melalui website http://sdm.kemdikbud.go.id:8080/ropeg-info/index.php"
Untuk lebih lengkapnya silahkan Download Surat Resmi tentang Pengesahan SK Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DISINI
Untuk Cek SK Inpassing Guru bisa langsung masuk Kesini
Demikianlah Info Surat Edaran Tentang Pengesahan SK Inpassing Guru Non PNS tahun 2017, semoga bermanfaat bagi yang membutuhkannya, terimakasih.
0 Response to "Surat Edaran Tentang Pengesahan SK Inpassing Guru Non PNS tahun 2017"
Post a Comment