Download Juknis Inpassing GBPNS tahun 2018 Terbaru
Download Juknis Inpassing GBPNS tahun 2018 Terbaru - Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi Guru bukan Pegawai Negeri Sipil atau Pemberian Kesetaraan bagi GBPNS adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa
kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan
dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan,
dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.
Informasi tentang pendaftaran inpassing atau penyetaraan jabatan guru bukan PNS memang menjadi kabar yang selalu ditunggu bagi bapak/ibu guru non pegawai negeri sipil. Bagaimana tidak, guru yang memiliki sk ini bisa mendapatkan gaji atau tunjangan sesuai dengan PNS, tentunya nilainya sama dengan yang tertera di SK inpasing masing-masing. Proses inpassing memang bukan proses yang cepat, bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan tahun.
Salah satu PTK di sekolah saya telah mengirimkan berkas inpassing, berkas sudah lengkap namun prosesnya ditunda dikarenakan berkas yang diusulkan diberitahukan kurang lengkap, padahal sudah lengkap. Alasan penundaan verifikasi berkas bisa dilihat disini. Dengan ditundanya verifikasi ptk bersangkutan harus melengkapi persyaratan yang sesungguhnya sudah dikirim, sehingga mengirim ulang berkas pinpassing. Alhamdulilah saai ini berkas sudah diterima dan dilanjutkan proses verifikasi penyetaraannya. Mudah-mudahan nantinya lulus verifikasi dan mendapatkan sk penetapan penyetaraan dan penilaian angka kredit (PAK). Aamiin.
Lalu yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara pendaftaran inpasing? Bagaimana pula alur pengusulan inpassing atau penyetaraan ini? Yang pertama siapkan dulu berkas persyaratannya. Syarat inpassing guru non pns sesuai dengan edaran ditjen gtk kemdikbud dapat diunduh di sini.
Setelah syarat pengajuan inpassing lengkap maka alur pengusulannya sebagai berikut:
- Ptk yang memenuhi syarat akan diberikan nomor urut berkas.
- Ptk yang telah memiliki nomor berkas segera melengkapi persyaratan pada edaran di atas.
- Kepala sekolah melakukan verifikasi kelengkapan berkas.
- Kepala sekolah membuat surat pengantar (format-1) dan mengirimkan melalui pos kepada mendikbud (alamat lengkap pengiriman ada dalam edaran di atas).
- Pengiriman berkas disertai dengan Lembar Identitas Pengusul (LIP) yang bisa dicetak pada laman info ptk. Jika belum memiliki LIP dilarang mengirimkan berkas apapun.
- Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas. Jika memenuhi persyaratan maka aka diterbitkan sk inpassing dan akan langsung dikirimkan ke sekolah masing-masing.
Juknis penyetaraan guru bukan PNS bisa didownload dibawah ini
0 Response to "Download Juknis Inpassing GBPNS tahun 2018 Terbaru"
Post a Comment