Syarat mendapatkan Tunjangan Insentif dan Kualifikasi Akademik 2018
Syarat mendapatkan Tunjangan Insentif dan Kualifikasi Akademik 2018 - Berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK Tentang Usulan Calon Penerima Aneka Tunjangan Guru 2018. Dengan beredarnya surat edaran ini, pembukaan usulan calon penerima aneka tunjangan kembali dibuka.
Berdasarkan surat edaran Direktorat Jendral Guru dan tenaga Pendidikan (Dirjen GTK) bernomor 03530/B.B1.2/KV/2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disebutkan Bahwa:Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten kota untuk segera memperhatikan beberapa hal sebai berikut;
Perhatian pemerintah, atas honorer perlu diapresiasi. Aneka tunjangan 2018 bisa Anda ikuti syarat dan persyaratnnya DISINI
Demikian postingan tentang Syarat mendapatkan Tunjangan Insentif dan Kualifikasi Akademik 2018 semoga bermanfaat.
0 Response to "Syarat mendapatkan Tunjangan Insentif dan Kualifikasi Akademik 2018"
Post a Comment