Penyaluran Dana BOS Triwulan 1 Tahun 2016

Penyaluran Dana BOS Triwulan 1 Tahun 2016 - Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk SMP (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS.


Menurut Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, standar biaya operasi nonpersonalia adalah standar biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonalia selama 1 (satu) tahun sebagai bagian dari keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.


PENYALURAN DANA BOS Triwulan 1 Tahun 2016


Status : 15 Feb 2016

Pencairan ke RKUD : 20 Januari 2016
Provinsi yang SUDAH menyalurkan dana BOS :  12 provinsi (DIY, Jateng, Sumbar, Gorontalo, Sumsel, Sulteng, Sulut,  Papua Barat, NTT, Bali, Kalteng, Lampung)
Persentase pencairan : 30,61 % (berdasarkan penerbitan SP2D)
Prsentase penyaluran : 18,05 % (berdasarkan laporan bank penyalur)
(Sumber : bos.kemdikbud.go.id)

Untuk lebih jelasnya silahkan download Progres Laporan BOS di Sini

Demikianlah artikel tentang Penyaluran Dana BOS Triwulan 1 Tahun 2016. Semoga bermanfaat

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Penyaluran Dana BOS Triwulan 1 Tahun 2016"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel